Sinergritas, Solidaritas, Soliditas TNI, Polri dan Instansi Pemeirntah dalam hal ini Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Tambelan Sampit Kec.PontIanak Timur dengan melibatkan Para Tokoh termasuk Ketua RT/RW kembali ditunjukan dengan melakukan Pendataan terhadap Bukan Asli warga setempat yang menempati Rumah Kontrakan dan Kos-kosan.
Penertiban sengaja dilakukan sebagai bentuk Program Pemerintah mengantisipasi Aktifitas yang bertentangan dengan Agama dan Negara sekaligus mengecek kelengkapan administrasi yang harus dimiliki masyarakat sebagai Warga Negara.
Administrasi sangat Penting dimiliki masyarakat karena penerapan administrasi sudah dipikirkan secara matang oleh Pemerintah untuk kebaikan masyarakat dan Menjaga Stabilitas Keamanan Masyarakat, Bangsa dan Negara
Penertiban ataupun Pendataan penduduk yang bukan asli bermukim dilokasi tersebut seperti Rumah Kontrakan dan kos-kosan merupakan salah satu langkah efektif dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan berbagai tindakan meresahkan khususnya yang mengancam Sitkamtibmas yang saat ini Kondusif.
Peran seluruh Petugas yang berwenang dalam membantu dan mendukung kegiatan operasi pendataan penduduk merupakan upaya membantu mencegah berbagai tindak negatif dan antisipasi dini agar tidak terjadi penyalahgunaan salah satu tempat bersembunyi orang yang berbuat dan melakukan Kegiatan negatif yang melanggar Hukum maupun kegiatan yang merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah berharap walaupun sebagai warga pendatang Administrasi yang merupakan kewajiban sebagai warga negara harus dimiliki lengkap oleh Masyarakat karena hal tersebut juga membantu Pemerintah mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar