Rabu, 13 Juli 2022

Tim Aman Nusa II Polres Kayong Utara Polda Kalbar Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Di Kandang Sapi Warga Antisipasi PMK di Desa Gunung Sembilan

*Tim Aman Nusa II Polres Kayong Utara Polda Kalbar Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Di Kandang Sapi Warga Antisipasi  PMK di Desa Gunung Sembilan*

Sukadana-Polres Kayong Utara Tim Aman Nusa II melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dan  sambang serta himbauan kepada masyarakat pemilik ternak dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di seputaran kecamatan sukadana, Selasa, (12/07/2022)

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kabagops yang didampingi Kasat Samapta Iptu H.W.T.M Nababan, S. Ikom serta Kapolsek Sukadana Iptu Mulyadi mengatakan Sebelum dilaksanakan penyemprotan diberikan pemahaman/pencerahan oleh Kasat Samapta dan Kapolsek Sukadana kepada pemilik kandang hewan sapi di Kecamatan Sukadana Ds. Gunung Sembilan yaitu langkah-langkah menghadapi wabah penyakit PMK yang menyerang hewan ternak, para peternak hewan paham dan mengerti ciri-ciri hewan yang terjangkit penyakit PMK.

Sebelum melaksanakan kegiatan Kabagops, Kasat Samapta dan Kapolsek memberikan App terlebih dahulu serta pengecekan Personil dan kelengkapannya di mapolsek Sukadana terkait teknis pelaksanaan kegiatan sambang dan himbauan dengan cara profesional dan humanis. 

Nababan Memberikan Himbauan kepada para pemilik ternak sapi (sdr sakram, sdr sahari, sdr nasir, sdr Misli, sdr saklian, sdr Asnawi dan sdri Marsina) di desa Gunung sembilan Kec. Sukadana, jika menemukan gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak agar segara melaporkan kepada Pihak Kepolisian atau Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara. 

Dalam kegiatan penyemprotan Kandang ternak tersebut dari hasil kegiatan sambang dan himbauan terhadap masyarakat ternak terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), secara fisik tidak ditemukan gejala gejala klinis, namun apabila ditemukanya suspect akan berkoordinasi dengan dinas pertanian dan pangan kabupaten kayong utara guna dilakukan pengambilan sampel guna dibawa ke LAB yang selanjutnya hewan terindikasi akan dikarantina Ungkap Nababan.

@pnc_poldakalbar
@humas.polri.go.id
@polres_ku
@humas_polresku
*#KUGassNoLimit*
*#KuLove,Care&Share*
*#SalamPRESISI*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar