Jumat, 29 Juli 2022

Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur dipimpin Panit 1 Opsnal kembali amankan diduga Pelaku Pencurian Beserta Barang yang dicuri yaitu Satu Unit Hanphone Merek IPHONE X milik Korban

Pontianak Timur Kalbar - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur dipimpin Panit 1 Opsnal AIPDA HERY MAKHRIZAL,.SH kembali amankan diduga Pelaku Pencurian Beserta Barang yang dicuri yaitu Satu Unit Hanphone Merek IPHONE X milik Korban, Jum'at (29/07/2022). 

Diduga Pelaku Inisial RM EK S Als RM Bin RKP Umur 34 Tahun, Alamat Tinggal di Dusun Cendrawasih Desa Sungai Kakap Kec.Sungai Kakap Kab.Kubu Raya diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur dikarenakan telah Mencuri satu Unit Hanphone Merek IPHONE X Milik Korban bernama HUSNUL.HIDAYAT.

Diduga Pelaku melakukan Perbuatannya Pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekitar pukul 05.00 Wib disaat Korban sedang tertidur Pulas di Rumah Korban Jalan Tani Gg.Rimba Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur, dimana sebelum.dicuri oleh Duga Pelaku Posisi Handphone diletakan oleh Korban diatas Kasur Kamar Korban tempat Lokasi Korban berIstirahat.

Diduga Pelaku masuk kedalam rumah melewati Jendela Kamar Korban yang saat itu lupa dikunci oleh Korban.

Setelah mendatangi TKP dan dari Informasi dilapangan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur pun melakukan pengejaran dan diduga Pelaku pun berhasil diamankan termasuk  Barang Bukti Satu Unit Hanphone Merek IPHONE X Warna Space Gray 64 GB milik Koban yang dicuri Diduga Pelaku.

Saat ini Pelaku sedang mempertanggung jawabkan perbuatnya dan berada di Rutan Polsek Pontianak Timur untuk menjalani Proses lebih lanjut pada tahap Penyidikan dan Penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.

Humas.Polsek.Pontianak Timur.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar