Tergabung dalam Regu 1 Ops Bina Karuna Tahap 2 Kapuas 2022 Personel Polsek Pontianak Timur dipimpin Kanit Binmas IPTU ANTON.W bergabung dengan Personel Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran melakukan Himbauan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan.
Himbauan dilakukan di Lokasi yang masih banyak Lahan Kosong dan Struktur Tanah Gambut yang berpotensi terjadi Pembakaran Hutan dan Lahan yaitu di Jl.Kebangkitan Nasional, Jl.28 Oktober dan Sungai Selamet Kec.Pontianak Utara.
Personel juga Lakukan Pemasangan Pamflet dan Bentang Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tentang Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) yang dilakukan bertujuan mengingatkan Masyarakat terkait Bahayanya Kebakaran Hutan bagi Kesehatan maupun Dampaknya terhadap Perekonomian.
Kegiatan tersebut merupakan upaya Polresta Pontianak untuk mengingatkan perlunya kesadaran masyarakat agar jangan untuk kepentingan Pribadi ataupun kelompok Usaha melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan tanpa berpikir bahaya dampaknya terhadap seluruh khalangan seperti yang terjadi di berapa Kabupaten di Kalimantan Barat yang masih ditemukan Titik api maupun bekas sisa pembakaran.
Dihimbau kepada Masyarakat agar Stop Pembakaran Hutan dan Lahan Karena Asap akibat sisa pembakaran dapat menimbulkan Polusi Udara yang menyebabkan Penyakit seperti Iritasi Mata, Gangguan Pernapasan maupun tenggorokan, selain itu juga asap yang, ditimbulkan dapat melumpuhkan Perekonomian khususnya dibidang Tranfortasi Udara yang membuat pesawat susah untuk lending ataupun mendarat karena terganggu jarak pandang
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar