Selasa, 09 Agustus 2022

Bersama Instansi Terkait Tim Satgas Ops PMK Polresta Pontianak Lakukan Pemeriksaan 300 ekor Hewan ternak Sapi di Pelabuhan Nipah Kuning

Bersama Instansi Terkait Tim Satgas Ops PMK Polresta Pontianak Lakukan Pemeriksaan 300 ekor Hewan ternak Sapi di Pelabuhan Nipah Kuning

Pontianak Kalbar - Satgas Ops Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak  bersama Instansi terkait terus menggelar razia penyekatan mobilitas keluar masuk kendaraan hewan ternak dalam rangka penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Pontianak. Senin (08/08/2022) 20.00 wib 


Kegiatan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak yang masuk di Pelabuhan Nipah Kuning Pontianak dilaksanakan oleh Tim Gugus Depan penanganan PMK Dinas Pangan, Peternakan dan Perikanan Kota Pontianak, Karantina Pelabuhan dan   bersama Satgas Ops Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak di pos cek point Pelabuhan Nipah Kuning,  dengan sasaran KM Sahabat yang membawa muatan 300 ekor sapi dari daerah Sumbawa Nusa Tenggara Barat. 

Tim bersama dinas terkait melakukan pemeriksaan surat-surat pendukung tentang kesehatan hewan ternak tersebut, dengan disaksikan Pak H. Bahasan beserta Tim Satgas Selanjutnya Tim dari kantor Karantina pelabuhan melakukan penyemprotan disinfektan pada deck kapal  dan  truk maupun mobil bak terbuka yang akan membawa hewan ternak  keluar dari Pelabuhan Nipah Kuning  sebagai upaya mencegah  menyebarnya virus Penyakit mulut dan kuku, 300 ekor  sapi  tersebut selanjutnya akan diangkut menuju kandang sapi milik Pak H. Bahasan jalan Alianyang di Gang Sapi  samping Komplek pergudangan Prima Lestari Desa Ambanga Kec. Sui Ambawang. 

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra R. S.ik  melalui Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora IPTU SUGIANTO bersama dr hewan Anas. saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan pelaksanaan check point penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, babi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah  Kota Pontianak, hewan  ternak tersebut harus dipastikan dalam kondisi sehat dengan menunjukan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)  dari dinas terkait. 

"Kegiatan pemantauan, Penyekatan dan pemeriksaan mobilitas hewan ternak berkuku belah dua ini akan terus dilaksanakan dan Satgas Ops  Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak bersama dinas terkait    akan selalu bersinergi  dalam upaya mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak berkuku belah dua." ungkapnya. 


Lebih lanjut  Iptu Sugianto  menjelaskan jika kegiatan cek point di Pelabuhan dimaksudkan guna memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kota Pontianak dan Kalimantan Barat, terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak. 


“Sebagai upaya pencegahan, kendaran yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan membuat SKKH di tempat asal pembelian ternak,” jelasnya. 

Kabag Ops Polresta Pontianak AKP FRITS  ORLANDO SIAGIAN, S.ik  menambahkan jika pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kota Pontianak. 

Selain itu pihaknya juga melakukan patroli di tingkat Kelurahan, kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dan ternak lainnya dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap penyebaran virus Penyakit mulut dan kuku.  
AKP FRETS ORLANDO SIAGIAN, S.ik  menghimbau kepada masyarakat, terkait wabah Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan ternak agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Dari informasi para pakar bahwa penyakit mulut dan kuku pada ternak tidak menyebabkan gangguan kesehatan kepada manusia. 


"Agar seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK ini, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK di wilayah  Kota Pontianak," tambahnya. 


Dari data release terakhir bulan  ini, penyebaran virus PMK di Kota Pontianak terdapat  sapi positif PMK, 2 ekor,  dan sebelumnya pada bulan Juli 2022 ratusan dinyatakan Positif PMK, sehinga  sapi-sapi tersebu banyak yang dipotong paksa dan sisanya dinyatakan sembuh. Ujarnya. (Hrm )

Humas Polresta Pontianak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar