Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolda Kalbar Secara Simbolik Menyerahkan Remisi Kepada Perwakilan Warga Binaan Kemenkumham dan 3.865 Warga Binaan Dapat Remisi Umum di Hari Kemerdekaan RI Ke-77


*Kapolda Kalbar Secara Simbolik Menyerahkan Remisi Kepada Perwakilan Warga Binaan Kemenkumham dan 3.865 Warga Binaan Dapat Remisi Umum di Hari Kemerdekaan RI Ke-77*

PONTIANAK, KALBAR - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M hadiri penyerahan Remisi Umum tahun 2022 bagi warga binaan pemasyarakatan ini dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77,  Rabu (17/08).

Penyerahan Remisi umum secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar ini dihadiri juga oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa, S.H., Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Pangdam XII/Tpr, diwakili Kolonel Inf Budi Sartono, Kabinda Kalbar Brigjen Pol Rudy Tranggono, S.S.T., M.K. R., Danlantamal XII/Pontianak, diwakili Kadiskum Letkol Laut (KH) Taryono, S.H., M.H., Danlanud Supadio, diwakili Dansathanlan Lanud Supadio Letkol Pom Miftah Farid, Wakajati Kalbar, Purwanto Joko Irianto, S.H , M.H., Ketua DPRD Prov Kalbar, M. Kebing L.

Pada tahun 2022 ini,  jumlah warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum adalah sebanyak 3.865 orang. (Narapidana dan anak). 

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI dr. Yasonna H. Laoly SH, M.Sc. yang dibacakan oleh Gubernur Kalbar menyampaikan "Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur". 

"Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku", lanjut Sutarmidji dalam membacakan arahan menteri Kemenkumham. 

Menteri Kemenkumham RI berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini melalui sambutan yang dibacakan oleh Gubernur Kalbar "Bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh sungguh. Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya". 

"Saya mengucapkan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia," sambungnya.
 
Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang, bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, Saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara.

Dalam kegiatan ini, Kapolda Kalbar, Irjen. Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M bersama Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum.,menyerahkan remisi secara simbolik kepada perwakilan warga binaan.

Penulis : Aipda D. Priyono

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.
Kabidhumas Polda Kalbar

Email: bidhumaspoldakb@gmail.com
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @pnc_poldakalbar
YouTube : PNC_PoldaKalbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar