Pengecekan dan Penyemprotan Disinfektan Tim Satgas Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak Terus dilakukan
Polresta Pontianak Kalbar - Personil Polresta Pontianak yang tergabung dalam Satgas Ops Aman Nusa II PMK terus melaksanakan kegiatan pengecekan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang para peternak Sapi, kambing dan babi dalam upaya pencegahan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak berkuku belah dua di wilayah Kota Pontianak, Rabu (10/08/2022).
Dalam upayanya mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak berkuku belah dua, Tim Satgas Aman Nusa II PMK kali mendatangi kandang kambing milik pak Misturi di jalan Berdikari Gang Mangga Kel. pak Lima Kec. Pontianak Barat, Tim yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pontianak Kota Iptu Fahrudin tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kedatanganya selanjutnya Tim langsung menuju kekandang kambing dan mengecek kondisi kambing milik pak Misturi, kambing jenis etawa yang berjumlah 10 ekor tersebut tidak ditemukan tanda-tanda. terpapar penyakit PMK, selanjutnya dilakukan penyemprotan disinfektan dikandang dan sekitarnya agar penyebaran virus PMK dapat dicegah penularanya.
Selanjutnya Tim Satgas Ops Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak bergerak menuju jalan Nipah Kuning Dalam menuju kandang sapi milik pak H. Misrudin yang memelihara empat ekor sapi jenis Limosin, kemudian tim mengecek kondisi kandang dan kondisi sapi tersebut, semuanya empat ekor tidak ditemukan tand-tanda terpapar PMK. dan Tim Ops PMK melakukan penyemprotan disinfektan dikandang ternak dan sekitarnya.
“Bahwa dari hasil pelaksanaan Pengecekan dan penyemprotan disinfektan oleh petugas, Tim Ops PMK juga melakukan himbauan, edukasi kepada warga masyarakat tentang pencegahan dan penanganan virus PMK diwilayah Kota Pontianak. Agar masyarakat dapat memahami tata cara Penanganan dan pencegahan Penyakit PMK diKota Pontianak dan sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, didampingi personel Sat Samapta, Si Dokkes, personel Polsek Jajaran Polresta Pontianak,
“Ops Aman Nusa II tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran atau penyaluran PMK pada hewan ternak khususnya sapi atau lembu, kerbau dan kambing”, pungkasnya. (Hrm)
#poldakalbar
#humaspoldakalbar
#humaspolrestapontianak
#bid_humaspoldskar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar