Personel Polsek Pontianak Timur di Pimpin Kanit Binmas IPTU ANTON.W tergabung dalam Regu 1 Bersama Personel Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran melaksanakan Ops Bina Karuna Tahap 2 Kapuas 2022 lakukan Himbauan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan.
Bertindak Selaku Kasatgas Ops 1 (Preemtif) yaitu Kasat Binmas AKP SUHARTO dan Padal Regu 1 yaitu Kaurbinopsnal Samapta IPTU SARIFFUDDIN, S.H, Personel Ops Bina Karuna Tahap 2 melakukan tindak awal Koordinasi serta menyerahkan Maklumat Kapolresta Pontianak tentang Karhutla kepada Pemadam Kebakaran Yaitu Damkar Bhakti 28 di Jl. 28 Oktober.
Selesai Koordinasi Personel.Ops Bina Karuna Tahap 2 Kapuas 2022 lakukan Himbauan dan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Pergub Kalbar No. 103 Tahun 2020 di Jl. 28 Oktober, Penempelan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Jl. 28 Oktober dan Himbauan dan Sosialisasi kepada masyarakat tentang Karhutla di Jl. Kebangkitan Nasional.
Personel juga lakukan Patroli dan Pengecekan titik api di Jl. 28 Oktober - Jl. Kebangkitan Nasional - Jl. Sui Selamat Dalam - Jl. Budi Utomo kemudian menempel Maklumat Kapolda Kalbar tentang Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Gg. Bentasan Jl. 28 Oktober dan Himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan karhutla di Jl. Sui Selamat Dalam
Kegiatan merupakan Upaya Kepolisian Membantu Program Pemerintah dan Demi Kesehatan Masyarakat karena Kabut Asap yang ditimbulkan dari Pembakaran Hutan selain berdampak terhadap Kesehatan Masyarakat juga berdampak terhadap Perekonomian khususnya terhadap Transportasi yaitu Udara.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar