Pontianak Timur Kalbar - Mitra Kepolisian Yaitu Masyarakat sangat Membantu terciptanya Wilayah Aman dan Kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur Wujudkan dengan Sosialisasi temui Warga, Selasa (13/09/2022).
Bhabinkamtibmas adalah Personil Kepolisian yang ditempatkan di kelurahan ataupun Desa bertugas bertugas untuk Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Tambah dan Tingkatkan Mitra sebagai upaya untuk mencegah agar Gangguan Kamtibmas tidak terjadi terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur mulai dari Door to Door atau Datang Rumah ke Rumah, menghadiri kegiatan yang diadakan oleh Warga ataupun mendatangi Warga pada saat Berduka dll.
Saat Bertugas Bhabinkamtibmas sering lakukan bersama Bhabinsa dari Koramil, hal itu merupakan Bentuk Sinergritas TNI dan Polri menjaga Wilayah Aman dan Kondusif sehingga Keutuhan Negara Kesatuan Indonesia yang merupakan Harapan seluruh Khalangan terus terjaga dan tercipta.
Di Kec.Pontianak Timur ada 7 (Tujuh) Kelurahan yang diisi masing-masing kelurahan dipegang Satu Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur yaitu :
- Bhabikamtibams Kel.Dalam Bugis AIPTU A.RIZAL.
- Bhabinkamtibmas Kel.Tambelan Sampit AIPDA SYAIFUL
- Bhabinkamtibmas Kel.Banjar Serasan AIPTU SUNARWAN.
- Bhabinkatibmas Kel.Saigon BRIPKA MARYADI.
- Bhabinkatibmas Kel.Tanjung Hilir BRIPKA HERI PURWANTO.
- Bhabinkamtibmas Kel.Parit Mayor BRIPKA FIRMAN AKBAR.
- Bhabinkamtibmas Kel.Tanjung Hulu BRIPKA SABIRIN.
Sosialisasi dan Himbauan terkait Kamtibmas dilakukan dan berharap Masyarakat mau menjadi Mitra Kepolisan Sektor Pontianak Timur dengan mau memberikan Informasi terkait Gangguan Kamtibmas karena menjaga Sitkantibams merupakan Kewajiban dan harapan seluruh Khalangan dan Polri diberikan kepercayaan Penuh untuk mewujudkannya.
Pembinaan masyarakat ,Deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif merupakan bentuk tugas Bhabinkamtibmas sehingga untuk mewujudkannya Bhabinkamtibmas harus terus Sosialisasi dan tingkatkan kedekatan atau keakraban terhadap Warga khususnya Tokoh Masyarakat, Ketua RT ataupun Ketua RW.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar