Sabtu, 15 Oktober 2022

Antisipasi Barang yang dilarang Berada diruang Tahanan, Polsek Pontianak Timur gelar Rajia Ruang Tahanan


Pontianak Timur Kalbar - Antisipasi Barang yang dilarang Berada diruang Tahanan, Polsek Pontianak Timur gelar Rajia Ruang Tahanan, Jum'at (14/10/2022).

Ada beberapa Barang yang terbuat dari besi, plastik, kain termasuk sejenis  Handphone, Korek Api, Tali, ikat pinggang dll yang tidak diperkenankan berada diruang Tahanan, yang barang-barang tersebut dapat membahayakan Kantor Polsek Pontianak Timur, Personel maupun Tahanan Binaan itu sendiri.

Oleh karena itu atas Perintah Kapolsek Pontianak Timur AKP HERY PURNOMO,.SE,.Map, Personel Polsek Pontianak Timur lakukan Rajia terhadap barang bawaan tahanan dan lakukan pengeledahan badan terhadap tahanan itu sendiri.

Perintahkan tahanan Menghadapi Kedinding dan Pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti.

Tahanan Binaan juga dihimbau secara tegas dan Humanis agar selalu mentaati aturan yang berlaku karena aturan tersebut dibuat untuk keamanan tahanan itu sendiri.

Pemeriksaan dan penggeledahan ruang tahanan yang dilakukan berjalan sukses dan tidak ditemukan barang yang dilarang Berada diruang Tahanan, dan tahanan Binaan Polsek Pontianak Timur seluruh dalam keadaan sehat.

Humas Polsek Pontianak Timur 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar