Pontianak Timur Kalbar - Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur bersama Masyarakat Upaya Wujudkan Kota Pontianak Bebas Pungli, Kamis (06/10/2022).
Polresta Pontianak melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran mengelar kegiatan Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Pontianak Bebas dari Pungli.
Wujudkan kegiatan tersebut agar Pungutan Liar yang sangat meresahkan Masyarakat tidak terjadi, sehingga temui Masyarakat yang berada di Pemukiman, Pusat Perbelanjaan, Obyek Vital, Pergudangan dll di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur.
Bhabinkamtibmas juga himbau agar masyarakat mau bekerja sama wujudkan Kota Pontianak Bebas dari Pungli dan jika ada hal yang dimaksut agar Laporkan kekantor Polisi yang terdekat dan kami Bhabinkamtibmas siap menindak tegas hal-hal yang meresahkan masyarakat guna menjaga Kondusifitas Kamtibmas di Wilayah.
Pungli atau pungutan liar adalah meminta biaya tanpa izin yang penggunanya hanya untuk kepentingan dan keuntungan Pribadi dan sangat meresahkan, Pungli bisa dilakukan oleh Instansi Pemerintah maupun Masyarakat dan itu merupakan Pelanggaran Hukum.
Sehingga sebagai Pesonel Polri yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat terus berupaya wujudkan Kerja Sama yang sinergis antara Kepolisian dan Masyarakat atau Instansi Pemerintah lainnya untuk terus menjaga agar Kamtibmas tetap Kondusif dan Masyarakat merasa nyaman.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar