Tabrakan antara dua kendaraan sepeda motor lawan sepeda motor yang terjadi di Simpang Lampu Merah Jl Tanjung Raya 1-2 menyebabkan Korban Luka yang harus di larikan ke Rumah Sakit untuk pengobatan.
Kanit Lantas Polsek Pontianak Timur dan Personel langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), bawa Korban yang Luka Kerumah Sakit Yarsi dan Amankan kedua Kendaraan yang mengalami Kecelakaan.
Hubungi Pihak Keluarga Korban yang Kecelakaan dan Mediasi dilakukan, dan setelah dimintai keterangan kedua korban dan dijelaskan kembali oleh Kanit Lantas secara detail terkait Laka yang terjadi kedua Pihak sepakat berdamai dan akan menyelesaikan secara kekeluargaan.
Kendaraan dan Surat-surat yang sempat diamankan diserahkan kembali kepada kedua pihak yang mengalami kecelakaan secara cuma-cuma tanpa ada adiministrasi lainya, akan tetapi untuk mengantisipasi tuntutan dan timbul ketidak terima dikemudian hari, data indentitas kedua korban dan keluarga tetap di Catat dan dilakukan Dokumentasi.
Kanit Lantas Polsek Pontianak Timur himbau agar selalu berhati-hati saat berkendara agar kesalahan serupah tidak terulang dan bersabar serta taat aturan dan tata tertib belalu-lintas karena kelalaian kita saat berkendara berbahaya bagi diri kita sendiri maupun orang lain.
Humas Polsek Pontianak Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar