Rabu, 19 Oktober 2022

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Kantor Polsek Pontianak Timur

Pontianak Timur Kalbar - Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Kantor Polsek Pontianak Timur, Rabu (19/10/2022).

Hari ini Rabu tanggal 19 Oktober 2022 Polsek Pontianak Timur didatangi Seksi Hukum Polresta Pontianak untuk lakukan Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Profesi Polri kepada Personel Polsek Pontianak Timur.

Kunjungan dari Seksi Hukum Polresta Pontianak yang dipimpin Kasikum Iptu Tri Sulistyono di sambut langsung Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo,.SE,.Map.

Dibalai Pertemuan Kantor Polsek Pontianak Timur yang dihadiri juga Kapolsek Pontianak Timur, Kasikum Polresta Pontianak menyampaikan terkait Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Dimana dijelaskan Pejabat Polri wajib memedomani KEPP dengan menaati setiap kewajiban dan larangan dalam Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.

Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat Polri dituntut harus Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya serta sesuai dengan ruang lingkup dan standar operasional prosedur.

Polri juga dituntut harus menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, keadilan, dan menjaga kehormatan dalam berhubungan dengan masyarakat serta melaksanakan tugas kenegaraan, kelembagaan, dan kemasyarakatan dengan niat tulus/ikhlas, sebagai wujud nyata amal ibadahnya.

Menjaga sopan santun dan etika dalam pergaulan dan penggunaan sarana media sosial dan media lainnya juga menjadi keharusan karena Kepolisian harus menjadi contoh bagi Masyarakat.

Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Profesi Polri sengaja diadakan bertujuan mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan Personel Polri sehingga Citra dan nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia di Masyarakat terus terjaga.

Humas Polsek Pontianak Timur.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar