Bentuk Kepedulian Polsek Air Besar Dalam Memperhatikan Kebutuhan Gizi dan Kebutuhan Sembilan Bahan Pokok Kepada Penyandang Disabilitas dan Masyarakat Kurang Mampu
Polres Landak - Air Besar, Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, Sebagai negara hukum, hal tersebut juga termasuk mengatur dan memberi perlindungan kepada setiap warga negaranya atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, Bahkan dalam Pasal 281 UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu, Hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia bersifat universal, perlu dilindungi, dihormati, dan dipertahankan, sehingga perlindungan dan hak asasi manusia terhadap kelompok rentan juga jadi hal penting untuk diperhatikan, khususnya penyandang disabilitas, Oleh Karena itu Sabtu (12/11/2022) Polsek Air Besar Peduli, Kapolsek Air Besar Ipda Marantika beserta Ketua Ranting Bhayangkari Air Besar beserta Pengurus Ranting Bhayangkari Air Besar memberikan bantuan berupa sembako dan makanan tambahan untuk warga penyandang disabilitas di Kecamatan Air Besar.
Bantuan ini diserahkan langsung secara simbolis Kapolsek Air Besar Ipda Marantika dan Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Air Besar Ny. Yuliana Marantika kepada warga penyandang disabilitas Jalaludin (30) dan mawar (55)
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako makanan tambahan untuk warga disabilitas di Kecamatan Air Besar, Tujuan diberikan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok dan gizi para penyandang disabilitas yang dianggap kurang mampu.
Kapolsek Air Besar Ipda Marantika Mengungkapkan pada kesempatan pertamanya bahwa apa yang telah dilakukan Ini merupakan sikap perhatian dan kepedulian Polsek Air Besar dalam memperhatikan kebutuhan gizi para penyandang disabilitas di Kecamatan Air Besar, Semoga dengan adanya bantuan ini asupan gizi dan kebutuhan pokok para lanjut usia yang dianggap kurang mampu setidaknya dapat terpenuhi.
Penulis : XIX Oktariza DTT Polsek Air Besar Polres Landak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar