Pontianak Timur Kalbar - Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur Bantu Pengamanan Sosialisasi dan Penertiban Gepeng dan Anjal maupun yang berjualan di Lampu Merah yang dilakukan oleh Petugas Trantib, Senin (14/11/2022).
Lampu Merah sering dijadikan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal) maupun beberapa Pedagang untuk mencari rejeki khususnya terhadap Masyarakat yang menggunakan kendaraan.
Kegiatan yang dilakukan Gepeng dan Anjal maupun Pedagang dilampu merah tersebut terkadang mengganggu Masyarakat penggunakan kendaraan yang bisa membahayakan Pengendara maupun Gepeng dan Anjal itu sendiri.
Pemerintah melalui Petugas Trantib sering lakukan Sosialisasi bahwa selain Petugas yang diberi kewenangan berjaga untuk keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk pengguna kendaraan tidak ada yang boleh melakukan kegiatan di Lampu Merah.
Sosialisasi dan Himbauan sudah sering dilakukan oleh Petugas Trantib akan tetapi masih saja ada yang tidak meindahkan atau memperdulikan himbauan tersebut sehingga Petugas Trantib Kota Pontianak dan Kec.Pontianak Timur melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur kembali Lakukan Sosialisasi dan Penertiban.
Humas Polsek Pontianak Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar