Kamis, 15 Desember 2022

Bersama Petugas Trantib, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur Teritbkan Gepeng dan Anjal maupun Pedagang di Perempatan Lampu Merah


Pontianak Timur Kalbar - Bersama Petugas Trantib, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur Teritbkan Gepeng dan Anjal maupun Pedagang di Perempatan Lampu Merah, Rabu (14/12/2022).

Tidak meindahkan himbauan Pemerintah para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal) maupun beberapa Pedagang masih melakukan Aksinya di Perempatan Lampu Merah.

Sudah sekian kali diingatkan agar tidak boleh melakukan aktifitas di Perempat Lampu Merah kecuali Petugas yang berwenang itupun karena Petugas sedang melaksanakan Tanggung Jawab untuk keamanan dan kenyamanan Masyarakat.

Pemerintah tidak perna melarang siapapun mencari Rezeki yang penting Halal, akan tetapi tetap harus dilakukan ditempat-tempat yang tidak mengganggu dan membahayakan masyarakat maupun diri sendiri

Penertiban yang dilakukan masih berupa Himbuan dan Pembinaan dimana Pemerintah berharap Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal) maupun Pedagang tidak melakukan aksi di Perempat Lampu Merah.

Apalagi masih terlihat para Gepeng, Anjal dan Pedagang saat melakukan Aksi dengan tidak memperhatikan saat Lampu sedang menyalah Hijau sehingga mengganggu Para Pengguna Kendaraan.

Humas Polsek Pontianak Timur 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar