Pontianak Timur Kalbar - Transparansi, Akuntabilitas dan Responsibilitas, Kapolsek Pontianak Timur AKP HERY PURNOMO,.SE,Map Pimpin Sosialisasi Diva T.A 2023 Polsek Pontianak Timur, Rabu (21/12/2022).
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 Polsek Pontianak Timur merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran terkait rencana anggaran yang akan dikeluarkan Tahun depan yaitu tahun 2023.
Kapolsek Pontianak Timur AKP HERY PURNOMO,.SE,Map didampingi Kasium AIPDA SY.ADI CHANDRA menjelaskan Kepada Para Kasi, Kanit, Panit dan Seluruh Personel terkait Anggaran yang diserap Tahun 2023 serta syarat dan peruntukan yang harus dilengkapi dengan administrasi agar bisa dipertanggung jawabkan.
TRANSPARANSI keterbukaan dan Pertanggung Jawaban, AKUNTABEL mempertanggung Jawabkan Wewenang yang diterima dan RESPONSIBILITAS kewajiban melaksanakan wewenang merupakan Pedoman yang harus diterapkan oleh Personel guna kesuksesan pengelolaan anggaran Polsek Pontianak Timur.
Kapolsek Pontianak Timur berharap dengan Sosialisasi DIPA yang dilakukan, Personel dapat mengetahui anggaran yang dapat diserap dan tau peruntukan sehingga penggunaannya tepat sasaran sehingga memotivasi Personel dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabannya.
Kapolsek Pontianak Timur juga berharap adanya beberapa tugas yang tidak didukung anggaran akan tetapi menjadi tanggung jawab kita sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta Penegak Hukum agar jangan sampai kita abaikan, tugas itu tetap harus dilaksanakan karena kita dipercaya Masyarakat dan Pemerintah menjaga dan memelihara Stabiltas Kondusifitas Kamtibmas.
Tetap semangat, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh karena tugas kedepan semakin berat dan perlu diketahui kehadiran Kepolisian ditengah masyarakat masih dibutuhkan dan anggaplah semua yang kita lakukan bernilai Ibadah, Tutur Kapolsek memotivasi Personelnya.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar