Jumat, 10 Februari 2023

Pengaturan Arus Lalu-lintas kembali dilakukan Unit Lantas Polsek Pontianak Timur Malam Hari saat Kepadatan Arus Kendaraan terjadi

Pontianak Timur Kalbar - Pengaturan Arus Lalu-lintas kembali dilakukan Unit Lantas Polsek Pontianak Timur Malam Hari saat Kepadatan Arus Kendaraan terjadi, Kamis (09/02/2023)

Padat aktifitas kendaraan terjadi dimulai saat Sore Hari yang berlanjut hingga malam Hari sehingga Upaya agar kemacetan tidak terjadi Personil Lantas Polsek Pontianak Timur tetap melakukan Pengaturan. 

Cegah Kemacetan di Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1 harus cepat dilakukan jika Kepadatan Aktifitas kendaraan sudah padat karena jika terjadi akan mengalami kesulitan karena panjangnya tumpukan kendaraan dan memakan waktu lama dan berdampak terhadap Arus jalan di dekatnya seperti Sepanjang Jl.Sultan Hamid, Jl.Tanjung Raya 2, Jl.Panglima Aim Simpang Rs.Yarsi.. 

Sebenarnya bagi Personil Lantas Polsek Pontianak Timur Kepadatan Aktifitas Pengguna Kendaraan di Simpang lampu merah Jembatan Kapuas 1 sudah dianggap biasa akan tetapi karena sudah menjadi tugas dan Tanggung Jawab Pengaturan upaya mencegah kemacetan harus dilakukan. 

Sebagai Fungsi yang bertugas mencegah Kemacetan Personil Lantas Polsek Pontianak Timur dituntut harus Sigap dan Tanggap sehingga jika Arus kendaraan mulai sepih personil tetap memantau dengan berisitirahat di tempat yang dekat lokasi tersebut upaya mengantisipasi kepadatan arus kendaraan yang terjadi secara tiba-tiba. 

Humas Polsek Pontianak Timur.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar