Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving
Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Dalam Bugis Aipda Sy.M.Havid melaksanakan problem solving.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalam Bugis membantu warga menyelesaikan masalah permasalahan postingan dimedia sosial Facebook antara pemilik salon Pinkes Jl panglima Aim dan konsumen.
Setelah melaksanakan mediasi dan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas
“Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo.SE.Map menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar