Pengaturan Lalu-lintas Pagi Hari menjadi kewajiban Personil Lantas dimana personil lantas akan menempati lokasi yang dianggap Padat aktifitas pengguna kendaraan dan Rawan Kemacetan.
Padat aktifitas pagi hari dikarenakan Pagi Hari waktu dimulainya aktifitas masyarakat yang Dominan para perkerja pergi menggunakan kendaraan dengan waktu yang hampir persamaan sehingga aktifitas kendaraan menjadi padat berpotensi menimbulkan kemacetan.
Sebagai Personil Lalu-lintas memiliki kewajiban mencegah kemacetan pagi hari oleh karena itu mereka harus turun sekitar pukul 06.00 Pagi sebelum aktifitas pengguna kendaraan sudah ramai.
Pada saat turun dilokasi personil lantas tidak langsung bersantai sekedar ngopi ataupun sarapan menunggu aktifitas kendaraan padat melainkan lansung menempati lokasi pengaturan walaupun kendaraan masih sepih.
Humas Polsek Pontianak Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar