Pontianak, Kalbar - Bagian Perencanaan (Bag Ren) Polresta Pontianak Kota bekerjasama dengan Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Tanjungpura melaksanakan kegiatan Desiminasi dan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap unit pelayanan publik, di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Rabu (22/12/21).
Kegiatan yang dihadiri oleh Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., didampingi para Kabag, Kasat dan Kasi, Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak Kota, Kanit Intel Polsek jajaran dn para operator pelayanan publik tersebut menghadirkan Tim dari Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Tanjungpura, antara lain, Dr. Aswandi, Prof. Dr. Tomo Djudin, Heriyadi, Ph.D, Dr. Hermansyah, M.Hum, dan Hendra Perdana, M.Sc.
Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., menjelaskan tujuan pelaksanan kegiatan survey tersebut adalah untuk mengidentifikasi kinerja aparatur di Polresta Pontianak Kota dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Kami mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Tim dari Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Tanjungpura. Survey ini kita laksanakan semata-mata untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja aparatur di Polresta Pontianak Kota dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berkualitas", ujar Waka Polresta Pontianak.
Selain itu, Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., menambahkan survey yang dilaksanakan dengan metode pendekatan kualitatif dengan pengukuran menggunakan skala likert yaitu suatu skala psikometrik yang umum digunakan dalam kuisioner (angket) tersebut juga bertujuan untuk mengetahui perbandingan antara harapan dan kebutuhan masyarakat pada Polresta Pontianak Kota dalam rangka pelaksanaan pelayanan publik yang berkualitas.
"Kamj juga berharap dengan adanya survey ini, kami dapat mengidentifikasi tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas untuk mencegah tindakan korupsi yang ada di Polresta Pontianak Kota, juga mengidentifikasi indeks persepsi anti korupsi sebagai upaya pencegahan tindakan korupsi yang ada dalam mewujudkan zona integritas di Polresta Pontianak Kota", pungkas Waka Polresta. [ WB ]
Humas Polresta Pontianak Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar