Selasa, 07 Desember 2021

Panit Reskrim AIPTU AGUS.VH Selaku Pendamping memberikan Bimbingan Kepada Siswa Latja Materi Ilmu Kepolisian Terntang Fungsi Reskrim


Pontianak Timur Kalbar - Panit Reskrim AIPTU AGUS.VH Selaku Pendamping memberikan Bimbingan Kepada Siswa Latja Materi Ilmu Kepolisian Terntang Fungsi Reskrim, Senin (06/12/2021). 

Dari 25 (Dua Puluh Lima) Siswa Diktukba T.A 2021 yang melaksanakan Latihan Kerja (Latja) 5 (Lima) orang belajar Ilmu Kepolisian tentang Fungsi Teknis Reskrim. 

Pembimbing Memberikan Penjelasan tentang Berita Acara Pemeriksaan yang kepada Siswa Latja dimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan Serangkaian Jawaban Terperiksa atas pertanyaan lisan yang diajukan oleh Pemeriksa/Penyidik kemudian disusun dalam bentuk kalimat dijadikan lembaran kemudian disusun dan dijilit menjadi Berkas.

Pendamping juga menjalaskan terkait BAP sebagai administrasi penyidikan yang merupakan penatausahaan dan segala kelengkapan yang disyaratkan undang-undang dalam proses penyidikan meliputi pencatatan, pelaporan, pendataan, dan pengarsipan atau dokumentasi untuk menjamin ketertiban, kelancaran, dan keseragaman administrasi baik untuk kepentingan peradilan, operasional maupun pengawasan Penyidikan

Pertanyaan dia dalam BAP Siswa Latja harus berpedoman dengan Istilah SiADiDeMenBaBi yang merupakan Singkatan dari Siapa, Apa, Dimana, Dengan Apa, Mengapa, Bagaimana Bilamana (Kapan). 

Selanjutnya Pendamping dibantu Fungsi Reskrim yang Lain membimbing Siswa Latja Untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...