Sabtu, 12 Februari 2022

Personil Polsek Pontianak Timur yang terlibat Pengamanan dan Operator Presisi tetap melakukan Monitoring dan Pendataan terhadap PMI/TKI dari Malaysia yang di Karantina di Gedung LPMP Provinsi Kalbar

Pontianak Timur Kalbar - Personil Polsek Pontianak Timur yang terlibat Pengamanan dan Operator Presisi tetap melakukan Monitoring dan Pendataan terhadap PMI/TKI dari Malaysia yang di Karantina di Gedung LPMP Provinsi Kalbar, Jum'at (11/02/2022). 


TKI/PMI dari Malaysia kembali masuk ke LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur untuk menjalani Proses Karantina Sementara selama 7 (Tujuh) hari dan beberapa PMI/TKI dari Malaysia juga sudah di pulangkan ke daerah asalnya oleh Pemerintah Daerah, hari ini Jum'at tanggal 11 Februari 2022 pukul 18.30 Wib sebanyak 4 Orang kembali dipulangkan ke daerah asalnya setelah di bacakan hasil Swab PCR dan hasilnya dinyatakan Negatif sedangkan Sekitar Pukul 22.54 wib PMI/TKI dari Malaysia berjumlah 35 orang kembali masuk ke LPMP Provinsi Kalbar guna menjalani Provinsi Kalbar . 

Kanit Intelkam IPTU PUGUH selaku Padal Pengamanan dan Operator Karantina Presisi Polresta Pontianak Wilayah Pontianak Timur berserta Personilnya tetap bersinergis dan berkoordinasi dengan Plh.Danramil 1207/4 Pontianak Timur MAYOR CBA JUMRI yang juga merupakan Dankarantina LPMP Provinsi Kalbar yang pengaman juga dilakukan oleh Personil Kodim 1207 Pontianak, Sat Pol PP Kota Pontianak dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar maupun petugas kesehatan yang selalu hadir pada saat melakukan Swab PCR maupun memperhatikan kesehatan PMI/TKI yang di Karantina. 

Pengamanan dan Operator Karantia Presisi merupakan Program Kapolri untuk menjaga Keamanan aset maupun orang dalam Hal ini tempat Karantina maupun PMI/TKI yang di Karantina, selain itu Tugas Pengamanan dan Operator Karantia Presisi juga melakukan Pendataan nama dan jumlah TKI yang datang, dipulangkan maupun yang masih berada di tempat Karantina dilakukan sebagai langkah mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan yang dapat terjadi sehingga merugikan Pemerintah ataupun PMI/TKI itu Sendiri. 

Sesuai arahan Kapolri kepada jajarannya terkait Pengamanan Sinergritas, Soliditas dan Solidaritas TNI, POLRI dan Intansi Pemerintah maupun Parah Tokoh khususnya yang berada di Sekitar lokasi Pengamanan harus lebih dikedepankan. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar