Kamis, 10 Februari 2022

Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO tetap Pimpin Personil Melaksanakan Apel Pagi ditengah Hujan yang Cukup Deras

Pontianak Timur Kalbar - Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO tetap Pimpin Personil Melaksanakan Apel Pagi ditengah Hujan yang Cukup Deras, Kamis (10/02/2022). 


Apel Pagi merupakan Kewajiban bagi seluruh Personil walaupun saat ini Cuaca kurang bersahabat dimana hujan turun cukup deras, dikatakan Kewajiban dikarenakan Kesiapan dan kelengkapan Personil di ketahui pada saat Apel Pagi termasuk mengetahui Kejadian 1x24 jam maupun Perkembangan Setuasi dan Kondisi yang harus menjadi perhatian untuk di antisipasi oleh Personil Polsek Pontianak Timur. 

Seperti biasa Wakapolsek Pontianak Timur selaku yang memimpin Apel Pagi yang di Gelar di Halaman Polsek Pontianak Timur kembali mengingatkan kepada Seluruh Personil terkait Tugas Tanggung Jawab memberikan Pelayanan Prima sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat guna Menarik Simpatik sehingga terciptanya Kerja Sama Menjaga Sitkamtibmas yang tetap aman dan kondusif. 

Menyikapi Situasi dan Kondisi Pasca Keributan antar Kelompok di Waterpront Kampung Beting yang menyebabkan Korban Luka akibat sabetan Senjata Tajam tetap menjadi Perhatian yang harus di Antispasi oleh seluruh Personil hingga sesuai Arahan Kapolsek Pontianak Timur agar Patroli Himbauan mengajak Warga khususnya Para Tokoh Menjaga Sitkamtibams agar aman dan Kondusif harus terus dilakukan Personil khususnya Bhabinkamtibmas. 

Wakapolsek Pontianak Timur juga memberitahukan Personil bahwa Media Sosial sebagai Media Komunikasi yang sering dijadikan ajang untuk menyebar atau memberitahukan Berita yang terjadi sebenarnya sangat membantu Kepolisian dalam mengantisipasi ancaman Gangguan Kamtibmas yang terjadi, akan tetapi adanya segelintir orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan Media Sosial tersebut sebagai ajang untuk menyebar Berita yang tidak Benar, Bohong ataupun Hoax termasuk adanya Berita yang terjadi tambah-tambahi atau di bumbuh-bumbuhi yang terkesan ingin mencari simpatik masyarakat agar percaya dan terpengaruh yang dapat memperkeruh suasana yang ujung-ujungnya merugikan Masyarakat itu sendiri menjadi perhatian dan harus di antisipasi oleh Kepolisian yang bertugas menjaga Kamtibmas yang aman dan Kondusif serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan. 

Wakapolsek Pontianak Timur juga mengingatkan Kepada Pawas dan Personil yang melaksanakan Piket agar Patroli menyampaikan Himbauan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 agar di sampaikan kepada Warga Masyarakat khususnya terhadap Pemilik Cafe dan Warkop. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...