Kamis, 17 Maret 2022

Cegah agar Covid-19 tidak menyebar Personil Polsek Pontianak kembali dipimpin Panit Reskrim AIPTU AGUS. VH gelar Patroli Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19

  

Pontianak Timur Kalbar - Cegah agar Covid-19 tidak menyebar Personil Polsek Pontianak kembali dipimpin Panit Reskrim AIPTU AGUS. VH gelar Patroli Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19, Rabu (16/03/2022). 
Mendukung Program Pemerintah Mempercepat Penanganan Covid-19 dan Memulihkan Perekonomian Nasional Polsek Pontianak Timur kembali menggelar Patroli Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 Kota Pontianak yang dilakukan ditempat keramaian seperti Cafe dan Warkop yang berada di Wilayah Pontianak Timur. 

Di tengah Covid-19 yang saat ini masih menjadi Pendemi dan sangat meresahkan sebagai upaya mendukung program Pemerintah percepatan penanganan Covid-19 dan Memulihkan Perekonomian Nasional kegiatan Patroli tersebut menjadi rutin dilakukan. 

Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak tetap disampaikan kepada Masyarakat yang ditemui agar masyarakat mengetahui dan sadar pentingnya Pentingnya Disiplin Protokoker Kesehatan yang merupakan tahap awal pencegahan penyebaran penyebaran Covid-19.

Ajakan agar Vaksinasi kepada masyarakat belum di Vaksin, yang sudah Vaksinasi pertama jika sudah waktunya agar Vaksinasi kedua dan yang sudah Vaksinasi kedua agar Vaksinasi ketiga (Booster) karena Vaksinasi baik untuk kesehatan menjaga daya Tahan Tubuh agar tidak terpapar Covid-19 juga di sampaikan pada saat Patroli. 


Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...