Senin, 07 Maret 2022

Cegah Menyebarnya Wabah Covid -19 dengan Melakukan Patroll menyampaikan Himbauan Disiplin Protokoler Kesehatan kembali dilakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur

Pontianak Timur Kalbar - Cegah Menyebarnya Wabah Covid -19 dengan Melakukan Patroll menyampaikan Himbauan Disiplin Protokoler Kesehatan kembali dilakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur, Minggu (06/03/2022). 


Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan mendukung Program Perintah Percepatan Penanganan Covid-19 dan memulihkan Perekonomian Nasional kembali dilakukan oleh Personil Polsek Pontianak Timur dengan menggelar Patroli Rutin menyampikan Himbauan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak dengan Lokasi Sasaran tempat keramaian seperti Warkop dan Cafe. 

Selain menyampaikan Himbauan agar masyarakat dispilin Protokoler Kesehatan Personil Polsek Pontianak Timur juga menyampaikan agar Pemilik, Karyawan, Pengunjung dan Juru Parkir Cafe atau Warkop yang belum memperoleh Vaksin agar mengikuti Vaksin karena Manfaat Vaksin sangat besar yaitu Mencegah Infeksi Virus Corona, Mempertahankan Tingkat Kekebalan Tubuh, Memperkuat Antibodi yang sudah terbangun dan Memperpanjang Masa Perlindungan dari Virus, Vaksinasi juga dapat mengurangi resiko sakit berat dan turunkan tingkat kematian akibat Covid-19 dan Serta Tetap pakai masker dan jalankan protokoler kesehatan setelah vaksin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Kagiatan yang sama juga dilakukan Personil Polsek Pontianak Timur yang terlibat Satgas PPKM KRYD PPKM Level 3 Polresta Pontianak bersama Personil Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Kota. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...