Senin, 07 Maret 2022

Personil Polsek Pontianak Timur yang terlibat Satgas PPKM KRYD PPKM Level 3 Polresta Pontianak melakukan Patroll Himbauan Cegah Covid-19

Pontianak Timur Kalbar - Personil Polsek Pontianak Timur yang terlibat Satgas PPKM KRYD PPKM Level 3 Polresta Pontianak melakukan Patroll Himbauan Cegah Covid-19, Minggu (06/03/2022). 


Bergabung dengan Personil Polresta Pontianak dan Personil Polsek Pontianak Kota, Personil Polsek Pontianak Timur melaksanakan Patroli menyampaikan Himbauan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak di tempat keramaian seperti Warkop dan Cafe yang berada di Wilayah Hukum Polresta Pontianak. 

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan Perintah Kapolresta Pontianak KOMBES POL ANDI HERINDRA,.S,I.K melalui Surat Perintah agar dilaksanakan Oleh Personil Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran sebagai Upaya mendukung Program Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19 dan memulihkan Perekonomian Nasional sekaligus untuk mengingatkan Masyarakat pentingnya Protokoler Kesehatan agar Covid-19 yang menjadi Pandemi dan meresahkan bisa berlalu sehingga Masyarakat terbebas dari Wabah Covid-19. 

Sebelum melaksanakan Kegiatan dilaksanakan Apel Konsulidasi untuk mengecek kehadiran dan Kesiapan Personil yang mana Polsek Pontianak Timur tergabung dalam Satgas PPKM KRYD PPKM Level 3 Polresta Pontianak bersama Personil Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Kota. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...