Walaupun Memantau Keamanan Mako dan Ruang Tahanan Polsek Pontianak Timur dipantau dengan menggunakan Monitor CCTV, Pawas tetap Kontrol dengan Keliling Mako mulai dari Luar yaitu Halaman hingga kedalam yaitu ruangan-ruangan yang ditempatkan Personil termasuk Ruang Tahanan, karena Kontrol keliling lebih efektif dan hal kecil apapun yang berpotensi menimbulkan ancaman gangguan lebih mudah terlihat.
Sesuai Arahan Kapolresta Pontianak KOMBES POL ANDI HERINDRA,.S,I,K kepada Personil Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran kemudian kembali disampaikan Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos kepada Personilnya mengingatkan Kesiagaan Anggota dalam Melaksanakan Pelayanan dan Pengamanan dan memerintahkan sesuai Tupoksi Masing-masing agar :
- Memukul Lonceng sesuai dengan Jamnya, sebagai bentuk pelayanan Polri selama 1x24 Jamnya dan Personel itu masih tetap ada dan siaga.
- Antisipasi Tahanan kabur lakukan pengecekan setiap Jam Kegiatan di lengkapi dengan dokumentasi foto di kirim ke WA group.
- Setiap pukul 22.00 WIB Portal wajib ditutup, untuk antisipasi ancaman teror kepada anggota piket.
- Lakukan pemeriksaan Listrik secara berkala di lingkungan Mako, Asrama dan Rumdin Polri, apabila ditemukan adanya Jaringan Instalasi Listrik yang sudah tidak memenuhi standar keamanan agar segera diganti/diperbaiki.
- Terhadap pengunjung Mako agar dilakukan pemeriksaan, dan pengawasan untuk menghindari penyerangan terhadap Anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas serta serta terapkan prokes untuk menghindari Penyebaran Covid-19.
- Pawas piket Polresta melakukan pengecekan ke polsek jajaran untuk kesiagaan anggota dalam pelaksanaan tugas di akhir pekan.
- Tingkatkan penjagaan dan kewaspadaan terhadap segala kemungkinan yang terjadi, sehingga terhindar dari permasalahan yang dapat menimpa Institusi Polri.
Arahan tersebut menjadi perhatian dan diterapkan oleh Pawas maupun Personil yang melaksanakan Piket karena hal tersebut selain bertujuan meningkatkan kewaspadaan juga untuk menjaga keselamatan Personil dari ancaman yang bisa mencelakakan Personil itu sendiri, ancaman gangguan yang menimpah personil ataupun Mako dampaknya selain merugikan Personil itu sendiri juga merugikan Institusi dan dampaknya juga sangat berpengaruh dengan Gangguan Kamtibmas di Wilayah.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar