Personil Polsek Pontianak Timur yang terlibat dalam Ops Bina Karuna Kapuas 2022 dan bergabung dengan Personil Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran kembali melakukan Patroli mendatangi lahan kosong yang berada di Wilayah Polresta Pontianak Kota untuk melakukan himbauan larangan pembakaran Hutan dan lahan kepada Warga Masyarakat yang berada di sekitar Lahan Kosong.
Ancaman Hukuman Berat dan Denda bagi Warga maupun Pemilik Usaha yang melakukan Pembakaran Lahan dan Hutan juga disampaikan Personil yang terlibat Ops Bina Karuna Kapuas 2022 kepada Warga yang ditemui termasuk menyampaikan dampaknya terhadap kesehatan yang menyebabkan Udara yang kita hirup sehari-hari tercemar serta merusak Ekosistem Tumbuhan dan Hewan sehingga masyarakat sekitar menyadari Bahaya dan Dampaknya yang tidak baik akibat pembakaran lahan dan Hutan sehingga masyarakat tidak mau membakar Lahan dan Hutan serta mau menghubungi Petugas Kepolisian pada saat adanya Warga Masyarakat yang mau membakar lahan ataupun Hutan untuk kepentingan dan keuntungan Pribadi tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkan terhadap alam dan Masyarakat.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar