Masih Kurang Kesadaran sebagian Masyarakat Untuk Menerapkan Disiplin Protokoler Kesehatan pada saat melakukan aktifitas diluar Rumah salah satunya tidak mengenakan Masker dan Masih adanya Masyarakat yang belum di Vaksin padahal Pemerintah sedang berupaya dan Gencar melakukan Kegiatan agar Covid-19 cepat berlalu, sehingga sebagai Upaya mendukung Program Pemerintah mempercepat Penanganan Covid-19 dan Memulihkan Perekonomian Nasional, Polsek Pontianak Timur menggelar Patroli Himbauan dengan Sasaran Tempat Keramaian Seperti Warkop dan Cafe Wilayah Pontianak Timur.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 dimana Kota Pontianak Berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 Himbauan tersebut terus disampaikan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur Kepada Warga Masyarakat baik pada saat menggelar Patroli Rutin maupun pada saat Kunjungan Pribadi ke Pemukiman Warga, Himbauan agar Masyarakat yang belum di Vaksin agar di Vaksin, yang sudah Vaksinasi satu jika sudah masuk waktunya agar Vaksinasi dua dan sudah Vaksinasi dua agar Vaksinasi Tiga (Booster) juga disampaikan kepada Warga Masyarakat.
Tindakan Tegas, Profesional, Sopan dan Humanis yang menjadi Prinsif Polsek Pontianak Timur pada saat menggelar Patroli tetap dilakukan, bagi Pengunjung yang terlihat tidak mengenakan Masker dihimbau untuk pulang dan jika Warkop ada tersediah Masker agar berikan pengunjung yang tidak mengenakan.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar