UPT Puskesmas Tanjung Hulu kembali Menggelar Vaksinasi Usia Dini Unur 6-11 Tahun yang dilakukan hari ini di SD Negeri 04 Jl.Panglima Aim Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur, Kanit Lantas IPTU SULAEMAN bersama Panit Lantas AIPTU HUSNI dan Unit Lantas BRIPTU JUKARDI dan BRIPTU SAHRI hadir ke Lokasi untuk memberikan Motivasi kepada Siswa yang di Vaksin, Kunjungan Kanit Lantas disambut langsung Bhabinkamtibas Tanjung Hulu BRIPKA SABIRIN yang lebih dulu hadir kelokasi karena kegiatan dilakukan di Wilayah Binaan.
Kembali Maraknya Penyebaran Covid-19 yang mana Kota Pontianak berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sehingga guna Percepatan Pencegahan Pemerintah gencar melakukan Vaksinasi baik Vaksinasi yang dilakukan Secara Massal untuk semua Kalangan, Vaksinasi Khusus Lansia Umur 60 Tahun Keatas maupun Vaksinasi khusus Usia Dini Umur 6-11 Tahun yang di gelar di Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah Apalagi Pemerintah berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 bahwa Kota Pontianak berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.
Kapolri sesuai slogannya "TRANSFORMASI MENUJU POLRI YANG PRESISI MENDUKUNG PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 UNTUK MASYARAKAT SEHAT DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL MENUJU INDONESIA MAJU" terus melakukan kegiatan yang berhubungan dengan Penanganan Covid-19 maupun Seperti Vaksinasi Presisi, Himbauan Taat Prokes, Mengajak Warga agar Vaksinasi termasuk membantu pengamanan di manapun Vaksinasi di selenggarakan dan saat Ini Polsek Pontianak Timur sedang gencar Memberikan Brosur dan Menyampaikan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar