Inisial EF Als FR Bin KR diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman di amankan Oleh Unit Reskrim pada Hari Jumat tanggal 01 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB di Kampung Beting Jln. Tanjung Pulau Kel.Dalam Bugis Kec. Pontianak Timur.
Bersamanya di temukan barang Bukti 2 buah plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu, 2 buah Bong dari botol plastik, 1 buah Sendok dari sedotan plastik, 3 buah korek api gas, 1 buah timbangan digital merk CHQ, 1 kantong berisikan klip pembungkus, 1 buah tas selempang kulit warna hitam, 1 buah BPKB Sepeda Motor an.ERNAWATI, 1 lembar uang pecahan Rp.20.000,-, 2 lembar uang pecahan Rp.5.000,-
Pada hari Jum'at tanggal 01 April 2022 sekira 10.00 wib unit Reskrim Polsek Pontianak Timur menindak lanjuti surat perintah Kapolresta Pontianak tentang Ops.PEKAT KAPUAS - 2022, Nomor: SPRIN / 385 /III / OPS.1.3./ 2022, Tanggal 30 Maret 2022 dan melakukan penyelidikan terhadap Laporan Informasi dari Masyarakat.
Bahwa ada seseorang yang diduga memiliki menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, yang berada di sebuah rumah gubuk/ lapak di Kampung Beting Jl.Tanjung Pulau Kel. Dalam Bugis Kec.Pontianak timur.
Kemudian berdasarkan informan ada beberapa orang yang berada di dalam rumah tersebut memperjual-belikan Narkotika Jenis Sabu-sabu.
Lalu anggota melakukan pengintaian di rumah tersebut lalu pada pukul 10.00wib anggota kepolisian masuk kedalam rumah tersebut dan melakukan Penangkapan serta Penggeledahan,
Pada saat dilakukakn penggeledahan anggota berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diketahui Inisial EF Als FR Bin KR.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Inisial EF Als FR Bin KR bersamanya ditemukan juga Barang Bukti selanjutnya Diduga Pelakunya dibawa ke Polsek Pontianak Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Inisial EF Als FR Bin KR sekarang berada di Polsek Pontianak Timur guna dilakukan Proses Penyelidikan dan Penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar