Pontianak Timur Kalbar - Ungkap Kasus Curanmor Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur di Pimpin Panit 1 Reskrim AIPDA HERY MAKHRIZAL,SH Amankan Diduga Pelaku didua Lokasi Yang berbeda, Sabtu (23/07/2022).
Diduga Pelaku Curanmor Inisial IWS Als IWN Bin MW dan Inisial SBR Als SIBO Bin SBL merupakan DPO Polsek Pontianak Timur yang kedua Pelaku tersebut Diduga telah Melakukan Tindak Pidana Pencurian Satu Unit Sepeda Motor Milik Korban Inisial HAMIDIN yang saat itu diparkirkan dirumah Korban itu sendiri di Jl.Padat karya Komp Sidik khatulistiwa Kel Parit mayor Kec. Pontianak Timur.
Kedua Diduga Pelaku sudah diburuh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur setelah melakukan Pencurian Satu Unit Sepeda Motor milik Korban tanggal 23 Januari 2022.
Pada tanggal 21 Juli 2022 Unit Reskrim Polsek Pontianak Mendapatkan Informasi bahwa salah satu diduga Pelaku Inisial IWS Als IWN Bin MW sedang berada di Cafe yang berada di Desa Kapur dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung menuju Lokasi dan berhasil mengamankan yang diduga Pelaku tersebut.
Hasil Pengembangan menurut keterangan yang diduga Pelaku Inisial IWS Als IWN Bin MW bahwa Sepeda Motor yang dicuri berada ditangan Diduga Pelaku Inisial SBR Als SIBO Bin SBL yang saat ini berada di GG.sederhana selanjut Unit Reskrim kembali melakukan Pengejaran dan kembali mengamankan yang diduga Pelaku berikutnya.
Kedua Pelaku saat ini diamankan di Polsek Pontianak Timur dan sedang dalam menjalani Proses Penyidikan dan Penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur sementara Sepeda Motor yang dicuri Diduga Pelaku menurut keterangannya berada di Daerah Badau Kab.Kapuas Hulu yang dijual Diduga Pelaku dengan Harga Rp.4.000.000'- (Empat Juta Rupiah).
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar