Kamis, 08 Desember 2022

Selesai Proses Penyidikan, Unit Reskrim Polsek Pontianak bawa Tahanan Binaan untuk Tahap 2

Pontianak Timur Kalbar - Selesai Proses Penyidikan, Unit Reskrim Polsek Pontianak bawa Tahanan Binaan untuk Tahap 2, Rabu (07/12/2022).

Proses Penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur terhadap Tersangka yang telah melakukan Tindak Pidana yang diamankan dirutan Polsek Pontianak Timur sudah selesai dan Berkas Berita Acara (BAP) pun sudah dinyatakan lengkap (P-21).

Selanjutnya Tahanan tersebut harus di bawa Kejaksaan Negeri Pontianak untuk menjalani Proses lebih lanjut ketingkat Pengadilan atau akan menjalani Sidang.

Dengan kedua Tangan dalam keadaan di Borgol Tahanan tersebut di Bawa oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur AIPDA HARDIAN dan BRIPTU YUDIKA menuju ke Kejaksaan Negeri Pontianak.

Sebelum menaiki Mobil Dinas Kepolisian untuk di bawa menuju Kejaksaan Negeri Pontianak, Penggeledahan Barang bawaan maupun Badan Tahanan juga dilakukan untuk antisipasi.

Humas Polsek Pontianak Timur.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar