Pontianak Timur Kalbar - Kapolsek Pontianak Timur AKP HERY PURNOMO,.SE,.Map kembali berikan Nomor Kontak Upaya Merespons Cepat Pengaduan dari Masyarakat, Senin (09/01/2023).
Dalam rangka percepatan Pelayanan kepada Masyarakat, Polsek Pontianak Timur memberikan Nomor Kontak yang bisa dihubungi agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Pelayanan dan Aduan.
Polsek Pontianak Timur Prediktif - Responsibilitas - Transparansi - Berkeadilan akan terus diberikan agar sesuai keinginan dan harapan demi Kepuasan Masyarakat dan terpeliharanya Kantibmas agar tetap Kondusif.
Layanan Pengaduan Masyarakat seperti Pengaduan Kriminalitas, Kecelakaan, Kamtibmas dan Kinerja Kepolsian serta Informasi Layanan Polri dll yang akan diberikan Polsek Pontianak Timur kepada Masyarakat.
Masyakarat bisa menghubungi lewat Layanan Pengaduan melalui Facebook Polsek Pontianak Timur, Instagram @Pontianaktimurpolsek dan @timur_pontianak atau menghubungi Layanan 110 dan Nomor Kontak Kapolsek Pontianak Timur sendiri yaitu +62813-5244-0004.
Kedepannya Polsek Pontianak Timur akan terus berupaya dalam memberikan Pelayanan yang Terbaik kepada Masyarakat khususnya Masyarakat Pontianak Timur.
Lindungi Masyarakat dan Menjaga Stabilitas Kondusifitas Kamtibmas menjadi tujuan utama Polsek Pontianak Timur sehingga sering melakukan Sinergitas 4 Pilar terdiri dari TNI, Polri dan Instansi Terkait serta Masyarakat melalui Para Tokohnya, termasuk Patroli Cipta Kondisi dan berikan Penyuluhan serta Himbauan terkait Kamtibmas.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar