Pontianak Timur Kalbar - Pengaturan dilakukan Unit Lantas Polsek Pontianak saat Kepadatan Arus Kendaraan Sore Hari berpotensi menyebabkan Macet, Kamis (09/02/2023).
Tampak Sore hari menjelang Magrib Personel Kepolisian yaitu Unit Lantas Polsek Pontianak Timur sedang mengatur Arus kendaraan yang padat di Simpang Lampu Merah Jalan Tanjung Raya 1-2.
Unit Lantas Polsek Pontianak Timur berupaya Mencegah Kemacetan Demi kenyamanan Masyarakat saat berkendara
Jam Pulang Kerja dan Pulang Sekolah menjadi Penyebab Kepadatan Arus kendaraan tidak bisa dielakan yang Potensi penumpukannya sangat mungkin terjadi sehingga Kemacetan harus di Antisipasi.
Itu merupakan salah satu bentuk Tugas atau Pelayanan Prima Kepolisian untuk Keamanan dan Ketertiban serta kelancaran Lalu-lintas.
Kenyamanan Masyarakat berkendara menuju Lokasi tujuan menjadi utama pengaturan dilakukan agar Masyarakat sampai kelokasi tujuan tidak terhambat sehingga sampai sesuai yang diharapkan.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar