Rabu, 22 Februari 2023

PRESS RELEASE DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA


*PRESS RELEASE DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA*.

Kapolsek Pontianak Timur menghadiri kegiatan Pres Release dan Pemusnahan barang bukti Narkoba.
Pada hari selasa tanggal 21 Februari 2022 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Halaman kantor BNN Kota Pontianak Jl. Sultan Hamid 2 Kel. Dalam Bugis Kec.  Pontianak Timur, telah berlangsung kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Kegiatan dihadiri oleh sekitar 30 orang diantaranya :

- Kepala BNN Prov. Kalbar diwakili Kabid Pemberantasan Kombes Pol Drs. Made Sugawa, SH
- Direktur Narkoba Polda Kalbar diwakil oleh Wakik Direktur AKBP ABDUL HAFIDZ S.I.K., M.Si
- PLH Kepala BNN Kota Pontianak Upik Murhandayani,S.KM.M.AP
- Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo, SE. M.AP
- Ka Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat
- Kanwil Kemenkum HAM atau yang mewakili
- Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak atau yang mewakili
- Ketua Pengadilan Negeri Pontianak atau yang mewakili
- Kajati Kalbar atau yang mewakili
- Kajari Pontianak atau yang mewakili
- Kepala BBPOM Pontianak, atau yang mewakili
- Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pontianak atau yang mewakili
- Dan Satgas Pamtas Batalyaon 645 TNI AD Letkol Hudallah, SH
- Wartawan



 Adapun Identitas Tersangka dan Barang Bukti sebagai berikut :
*Identitas Tersangka*
- Nama : KASTULI ALS JIPIAK Anak JILUS, Laki-Laki, Jagoi Belida / 04 Juli 1993 / 29 Tahun, Petani,  Katholik / Dayak,  SMP (Kelas 2) Indonesia JI. Dusun Jagoi Belida Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang Prov. Kalbar

- Nama : DINO  Anak BONG FAH SIN (Alm), Laki-Laki, Jagoi Belida / 11 April 1996 / 26 Tahun, Petani,  Katholik / Tionghoa,  SMA (Tamat) Indonesia JI. Dusun Jagoi Belida Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang Prov. Kalbar

*BB Narkotika*
BARANG BUKTI NARKOTIKA (dengan total berat bruto -/+ 7.138,2 gram): 7 (tujuh) bungkus besar serbuk kristal berwarna putih diduga Shabu yang dikemas dalam kantong plastik warna hitam.

*BB Non Narkotika*
- (satu) buah Kendaraan, sepeda motor merk Yamaha Jupiter Lagenda Malaysia warna hitam dengan nopol terpasang KB 3935 KG, Noka dan Nosin sudah dirusak dan tanpa STNK;
- 10 (sepuluh) lembar Uang, uang tunai dengan jumlah Rp. 76.000,- dengan rincian pecahan Rp. 50.0000 sebanyak 1 (satu) lembar, dengan pecahan Rp. 10.000,- sebanyak 1 (satu) lembar, dengan pecahan Rp. 5.000,- sebanyak 1 (satu) lembar, dengan pecahan Rp. 2.000,- sebanyak 4 (empat) lembar, dengan pecahan Rp. 1000,- sebanyak 3 (tiga) lembar;
- 1 (satu) buah Handphone, merk VIVO Y21S warna silver dengan no. Sim Card 1 : 085822427564 dan Sim Card 2: 601125177151, dan IMEI 1: 862194051319075 dan IMEI 2: 862194051319067;
- 1 (satu) buah tas selempang merk Eiger warna merah;
- 1 (satu) buah tas jinjing bertuliskan Prudential warna abu-abu.
- (satu) unit Kendaraan, Sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna hitam abu- abu tanpa Nomor Polisi dan STNK, dengan nosin : DI097054 dan Nosin : MH3SG4610KJ224328;
- 1 (satu) lembar Uang, uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar;
- 1 (satu) buah, jam tangan warna hitam merk Alexandre Christie;
- 1 (satu) buah Handphone, merk Samsung Galaxy A32 warna hitam dengan no. Sim Card 082148043460 dengan IMEI 1: 352160551383124 dan IMEI 2: 352320961383128;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Simpedes warna kuning yang dikeluarkan unit Seluas Singkawang, an. DINO dengan nomor rekening: 7666- 01-003616-53-8;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI warna biru dengan nomor: 6013 0140 8521 1137;
- 1 (satu) bundle rekening koran an. DINO yang dikeluarkan oleh Bank BRI A. Yani Pontianak pada tanggal 10 Februari 2023.

Rabu (22/02/2023)

Humas Polsek Pontianak Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...