Pontianak Timur Kalbar - Kapolsek Pontianak Timur AKP PRAYITNO,.SH,.MH Pimpin Personil melaksanakan Razia dan Pengecekan ruang tahanan Mapolsek Pontianak Timur, Sabtu (20/11/2021).
Kegiatan razia dan pengecekan ruang tahanan tersebut merupakan agenda kegiatan rutin yang dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan dan menindak lanjuti atensi pimpinan terkait Sispam Mako.
Bahwa dalam kegiatan razia dan pengecekan di ruang tahanan Polsek Pontianak Timur tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di rutan Mapolsek Pontianak Timur, Kondisi Tahanan juga dalam keadaan Sehat dan tidak ada yang Sakit.
Adapun jumlah total tahanan di rutan Polsek Pontianak Timur yaitu sebanyak 12 (Dua belas ) orang dengan rincian :
- Tahanan Polsek Pontianak Timur Jumlah 10 org.
- Titipan Jaksa Jumlah 2 org.
Kapolsek Mengingatkan Tahanan agar jangan sampai ada menyimpan barang yang dilarang berada diruang tahanan karena itu dapat merugikan keamanan Tahanan yang dampaknya berbahaya untuk Tahanan itu sendiri dan meminta tahanan untuk kerja samanya menjaga keamanan ruang Tahanan.
Kapolsek juga mengingatkan Personil agar tahanan diawasi Ketat dengan Pengawasan menggunakan CCTV maupun secara Patroli terhadap Kondisi bangunan dari dalam maupun dari luar.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar