Pontianak Timur Kalbar - Cegah Kemacetan Pagi hari Personil Lantas Polsek Pontianak Timur melaksanakan pengaturan Rutin arus Lalu-lintas Pagi Hari, Senin(10/01/2022).
Pengaturan arus kendaraan pagi hari merupakan tugas rutin Personil Lantas Polsek Pontianak Timur guna mencegah terjadinya kemacetan akibat padatnya pengguna kendaraan yang disebabkan Pagi hari merupakan dimulainya Aktifitas Masyarakat yang didominasi oleh Para Pekerja yang mana pada saat pergi kelokasi dominan menggunakan Kendaraan.
Pengaturan Arus Kendaraan oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Timur di pimpin oleh Kanit Lantas IPTU M.SULAEMAN dan Lokasi Pengaturan dilakukan di dua Lokasi Jalan Protokol penghubung Jalur arah masuk Kota dan Luar Kota yaitu simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1 dan Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas Landak.
Lokasi yang paling padat aktifitas kenadaran lokasi sekitar yang dekat dengan Jembatan Kapuas 1 yang merupakan atensi cegah kemacetan sehingga perlu dilakukan pengaturan Untuk Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1 Wilkum Polsek Pontianak Timur diatur oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Timur harus singkron dengan Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1 Wilkum Polsek Pontianak Selatan di atur oleh Personil Sat Lantas Polresta Pontianak Kota, Untuk mensingkronkan agar memudahkan pengaturan Komunikasi yang sinergis harus dilakukan sehingga personil menggunakan Handy Talky (HT).
Kemacetan di Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1 hampir terjadi setiap hari dan setiap waktu sehingga untuk mencegah kemacetan Personil Lantas Polsek Pontianak Timur harus standby di Sekitar lokasi yaitu di POS Lantas yang berada dekat dengan Jembatan Kapuas 1.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar