Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Mengamuk di Jl.Tanjung Raya 2 Gg.Nusa Kel.Parit Mayor Kec.Pontianak TimurTimur atas Laporan Masyarakat Personil Polsek Pontianak Timur mendatangi Lokasi untuk menenangkannya.
Hasil Koordinasi Personil Polsek Pontianak Timur dengan Pihak Keluarga bahwa Pihak Keluarga Meminta Bantuan agar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) bisa dibawa ke Rs.Jiwa untuk pengobatan, menanggapi permintaan Warga sekaligus keluarga Personil Polsek Pontianak Timur memberikan Pelayanan Prima membawa ODGJ tersebut ke Rs.Jiwa Daerah Provinsi Kalbar Sungai Bangkong Jl.Alianyang Kel.Sungai Bangkong Kec.Pontianak Kota.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar