Sudah memasuki hari ke 14 (Empat Belas) Proses Karantina Sementara terhadap Pekerjaan Migran Indonesia dari Malaysia yang ditampung di Wisma Anggrek Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur dan beberapa orang telah dipulangkan oleh Pemerintah ke Daerah Asalnya karena telah menjalani Proses Karantina Sementara selama 7 (Tujuh) hari.
Pengamanan tetap dilakukan Gabungan oleh Personil Polsek Pontianak Timur, Personil Polresta Pontianak, Personil Kodim 1207/Pontianak, Sat Pol PP dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar tetap menjalani kegiatan seperti biasa melakukan Pengamanan terhadap lokasi maupun Pekerja Migran yang masih ada.
Seperti Biasa Pekerja Migran tersebut diwajibkan mencuci tangan, Cek Suhu Badan, Cek Kesehatan dan Mendownload Aplikasi Peduli Lindungi, Sebelumnya beberapa Pekerja Migran juga dilakukan Swab PCR oleh Tenaga Kesehatan Kota Pontianak hal itu juga diberlakukan bagi Tamu yang datang kecuali Swab PCR.
Pengamanan dan Operator Karantina Presisi Oleh Personil Polsek Pontianak Timur di Gedung LPMP Provinsi Kalbar dilaksanakan atas Perintah Kapolresta Pontianak dalam Rangka menjaga aset Milik Negara ataupun Orang agar Proses Karantina berjalan aman dan lancar.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar