Memasuki hari ke 16 (Enam Belas) Pekerja Migran Asal Indonesia yang datang dari Malaysia di lakukan Karantina sementara di Wisma Anggrek Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jln.Abdul Muis Kel.Saigon Kec. Pontianak Timur terhitung dari tanggal 15 Januari 2022 yang mana sebagian Pekerjaan Migran tersebut sudah dipulangkan oleh Pemerintah kedaerah Asalnya setelah menjalani Proses Karantina Sementara selama 7 (Tujuh) Hari.
Pengamanan di Gedung LPMP Provinsi Kalbar dilakukan Gabungan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur, Polresta Pontianak, TNI dari Kodam 1207 Pintianak, Satu Pol PP dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar.
Selain Melakukan Pengamanan Personil yang diberi Tugas Sebagai Pengaman dan Operator Karantina Presisi di Gedung LPMP Provinsi Kalbar juga melakukan Pendataan terhadap Migran tersebut Mulai dari Indentitas Migran dan Jumlah yang dikarantina maupun yang sudah dipulangkan ke daerah Asal dan Hasil dari Kegiatan tersebut dilaporkan secara berjenjang kepada Padal Pam Berlanjut ke Kapolsek Pontianak Timur.
Bagi Pekerja Migran asal Indonesia yang datang dari Malaysia pada saat ingin memasuki tempat Karatina tetap dilakukan Tes Suhu Badan, Mencuci Tangan dan diarahkan mendowload Aplikasi Lindungi.
Humas Polsek Pontianak Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar