Pontianak Timur Kalbar - Patroli Himbauan mencegah penyebaran Covid-19 kembali dilakukan oleh Personil Polsek Pontianak Timur dipimpin Panit Sabhara AIPTU SUSILO Selaku Pawas, Rabu (23/02/2022).
Mendukung Program Pemerintah Mempercepat Penanganan Covid-19 dan Memulihkan Perekonomian Nasional dengan Melaksanakan Patroli Himbauan kembali dilakukan Polsek Pontianak Timur kegiatan Patroli Malam ini di Pimpin Panit Sabhara AIPTU SUSILO, kegiatan yang dilakukan oleh Personil Polsek Pontianak Timur adalah Menyampaikan Himbauan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak yang dilakukan di Tempat Keramaian Seperti Cafe dan Warkop Wilayah Pontianak Timur
Banyak kerumunan yang dominan dilakukan para pemuda yang melakukan kontak langsung sehingga memungkinkan wabah Covid-19 dapat menyebar menjadikan Cafe dan Warkop tempat sasaran pada saat personil menggelar Patroli ditambah lagi masih ditemukan Pengunjung Cafe dan Warkop yang lalai dengan Protokoler kesehatan datang tidak mengenakan Masker dan Pemilik Cafe sebagian juga sudah tidak menyediahkan Media Cuci tangan atau Disinfektan, Himbauan terkait Penerapan Protokoler Kesehatan sudah rutin dilakukan oleh Personil termasuk melakukan Tindakan Tegas Sopan dan Humanis bagi Pengunjung Yang tidak menggunakan Masker untuk pulang kerumah.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar