Pontianak Timur Kalbar - Penyuluhan dan Himbauan di Sempaikan oleh Bhabinkamtibmas Banjar Serasan BRIPKA SUNARWAN kepda Beberapa Pasangan Calon yang melakukan Pencatatan Pernikahan di KUA Pontianak Timur, Rabu (09/02/2022).
Pencatatan Pernikahan dilakukan beberapa Pasangan Calon di Dalam Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Timur Jl.Tanjung Raya 2 Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur, Bhabinkamtibmas Banjar Serasan hadir untuk memberikan penyuluhan kepada Pasangan Calon terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Perlindungan Anak yang menjadi permasalahan dalam rumah tangga agar jangan sampai terjadi pada pasangan calon pada saat sudah menikah ataupun jika sudah memiliki anak atau momongan.
Banyak Permasalahan dalam Keluarga yang sering dimediasi oleh Bhabinkamtibnas bahkan beberapa dilaporkan ke Polsek Pontianak Timur dan ada juga yang sampai kemeja Persidangan oleh Karena itu upaya menekan agar permasahan dalam keluarga bisa di selesaikan oleh kedua pasangan calon tanpa melibatkan orang tua, Keluarga ataupun Orang lain Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan dan Himbauan.
Bhabinkamtibmas Banjar Serasan berharap setelah menikah pasangan Calon agarbisa mawas diri dan agar permasalahan dalam rumah tangga bisa diselesaikan dalam keluarga dengan kepala dingin karena jika sampai terjadi talaq ataupun cerai yang kasian kita juga, Keluarga khususnya anak karena anak tanpa peran serta kedua orang tua kehidupan anak bisa terganggu, Bhabinkamtibmas Banjar Serasan juga mengatakan kami pihak Polsek Pontianak Timur tetap melayani dan menerima aduan ataupun laporan terkait KDRT ataupun Perlindungan Anak akan tetapi lebih baik bagi kami Polsek Pontianak Timur permasalahan tersebut jangan sampai terjadi hal itu tergantung pada Pasangan Calon yang akan melakukan Pencatatan Pernikahan.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar