Pontianak Timur Kalbar - Bhabinkamtibmas Dalam Bugis AIPTU A.RIZAL menghadiri Musyawarah Kelurahan Dalam Bugis Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun Anggaran 2022, Selasa (15/03/2022).
Dihadiri oleh Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Camat Pontianak Timur, lurah Dalam Bugis, Bhabinkamtibmas Dalam Bugis, Bhabinsa Dalam Bugis, Tokoh Masyarakat serta Ketua RT dan RW Kel.Dalam Bugis di Aula Kantor Camat Pontianak Timur Jl.H.M Rasuna Said Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur digelar Musyawarah Kel.Dalam Bugis Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun Anggaran 2022.
Adapun Kegiatan sengaja diselenggarakan dalam rangka merevisi kembali Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ada di Kel.Dalam Bugis. dimana berdasarkan data tahun 2021 dari Dinas Sosial tercatat sebanyak 8704 warga yang berhak menerima bantuan, Data tersebut dikembalikan kepada para ketua RT bilamana terjadi perubahan untuk direvisi sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Contohnya warga yang sudah pindah atau meninggal dunia tidak lagi dimasukkan dalam daftar yang berhak menerima bantuan, atau sebelumnya layak menerima bantuan tapi skrng sudah dianggap mapan jangan lagi dimasukkan dalam daftar orang yg berhak, Dinas Sosial berharap setelah ini akhir bulan maret 2022 data sudah lengkap dan diajukan kembali ke Dinas Sosial.
Musyawarah Kelurahan Dalam Bugis Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun Anggaran 2022 yang digelar di Aula Camat Pontianak Timur berjalan lancar, aman dan kondusif
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar