Berdasarkan Surat Perintah yang dikeluarkan Kapolresta Pontianak KOMBES POL ANDI HERINDRA,.S.I.K yang disampaikan kembali Oleh Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos selalu Pawasdal Wilayah Pontianak Timur, Personil Polsek Pontianak Timur menempati Lokasi Plotingan pada pukul 06.00 wib untuk melakukan Pengaturan Arus Lalu-lintas yang merupakan Salah Satu Pelayanan Prima untuk memberikan Kenyamanan kepada masyarakat pengguna kendaraan khususnya bagi para pekerja yang memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarga agar tidak terhambat dan sampai kelokasi tujuan sesuai yang diharapkan dengan
Beberapa Ruas Jalan di Wilayah Pontianak Timur yang dianggap padat aktifitas kendaraan ditempatkan Personil Polsek Pontianak Timur Yaitu Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1, Simpang Rs. Yasri Jl.Panglima Aim, Simpang Lampu Merah Jembatan Landak, Simpang Ayam Dadakan, Depan SMA Terpadu, Simpang Jl.Tani, Depan SDN 04 jl.Panglima Aim dan Depan SDN 24 jL.Ya'm Sabran dan diberikan kepercayaan sebagai Pengawasan Anggota Kanit Provos AIPTU PUJO WINARKO melakukan Pengecekan.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar