Kamis, 10 Maret 2022

Himbauan Cegah Penyebaran Wabah Covid-19 Kembali dilakukan Personil Polsek Pontianak Timur yang Terlibat Satgas KRYD PPKM Level 3

Pontianak Timur Kalbar - Himbauan Cegah Penyebaran Wabah Covid-19 Kembali dilakukan Personil Polsek Pontianak Timur yang Terlibat Satgas KRYD PPKM Level 3, Rabu (09/03/2022). 

Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 bahwa Kota Pontianak berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 Kapolresta Pontianak KOMBES POL ANDI HERINDRA,.S.I.K Bentuk Tim Satgas KRYD PPKM Level 3 untuk melaksanakan kegiatan mendukung Program Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19 dan Memulihkan Perekonomian Nasional, Personil Polsek Pontianak Timur yang tergabung dalam Regu 3 Satgas KRYD PPKM Level 3 bersama Personil Polresta Pontianak dan Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan Patroli Himbauan yang sasaran tempat keramaian seperti Warkop dan Cafe di Wilayah Kota Pontianak. 

Menyikapi Atensi dan Perintah Kapolresta Pontianak, Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos memerintahkan Personilnya yang terlibat Satgas KRYD PPKM Level 3 agar Tugas dilaksanakan dengan Sungguh-sungguh dan Penuh Tanggung Jawab, diwaktu yang bersamaan Kapolsek Juga memerintahkan Personilnya yang tidak terlibat Satgas KRYD PPKM Level 3 agar melakukan kegiatan yang sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh Satgas KRYD PPKM Level 3 dengan Sasaran tempat Keramaian Warkop dan Cafe wilayah Pontianak Timur. 

Himbauan Protokoler Kesehatan yang berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 di Kota Pontianak disampaikan oleh Satgas KRYD PPKM Level 3 terhadap Pemilik, Karyawan, Pengunjung dan Juru Parkir Warkop dan Cafe, selain itu juga di sampaikan agar yang belum Di Vaksinasi agar Vaksinasi, yang sudah Vaksinasi pertama jika sudah masuk waktunya agar Vaksinasi kedua dan yang sudah Vaksinasi kedua agar Vaksinasi ke Tiga (Booster) karena Didipilin Protokoler Kesehatan merupakan tahap awal pencegahan Virus Covid-19 dan Vaksinasi baik untuk kesehatan serta menjaga Daya Tahan Tubuh agar tidak terpapar Covid-19. 


Sebelum melaksanakan kegiatan Satgas KRYD PPKM Level 3 melakukan Apel Konsulidasi untuk mengecek kekuatan dan kesiapan Personil. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...