Pontianak Timur Kalbar - PMI/TKI yang sudah menjalani Proses Karantina kembali dipulangkan guna Antisipasi Personil Polsek Pontianak Timur dipimpin Kanit Intelkam IPTU PUGUH melakukan Pengamanan, Senin (28/02/2022).
Personil Polsek Pontianak Timur Yang terlibat Pengamanan dan Operator Karantina Presisi kembali melakukan Pengamanan PMI/TKI dari Malaysia yang akan dipulangkan oleh Pemerintah Daerah kedaerah asalnya setelah menjalankan Proses Karantina sementara selama 7 (Tujuh) hari di Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur, Sebanyak 18 orang PMI/TKI asal Malaysia akan dipulangkan setelah dibacakan hasil Swab PCR yang seluruh hasilnya dinyatakan Negatif terpapar Covid-19.
Sebelum Pulang kedaerah asalnya PMI/TKI tersebut diberikan bimbingan dan himbauan oleh Petugas agar pada saat pulang harus melakukan Isolasi Mandiri dirumah selama 7 (Tujuh) hari baru boleh menemui keluarga atau teman dengan tetap menerapkan Protokoler Kesehatan.
Pengamanan dilakukan Secara Sinergritas, Solidaritas, Soliditas TNI, Polri dan Intansi Pemerintah Terkait dalam hal ini Personil Polsek Pontianak Timur dan Polresta Pontianak yang tergabung dalam Pengamanan Operator Karantina Presisi bersama Personil Kodim 1207 Pontianak, Sat Pol PP dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar.
Pengamanan Aset (Bangunan tempat Karantina) dan Orang (PMI/TKI yang dikarantina) terus dilakukan guna menjaga keamanan dan keselamatan tujuan dilaksanakan guna antisipasi berita-berita Hoax ataupun Bohong yang disebar oleh Pihak atau kelompok yang tidak bertanggung Jawab yang bertujuan memancing masyarakat sehingga membahayakan keselamatan PMI/TKI padahal Berita yang tersebar tersebut hanya merugikan masyarakat itu sendiri.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar