Sabtu, 02 April 2022

Ops Pekat Kapuas 2022 Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur juga amankan 2 (Dua) Orang yang di Duga Telah Melakukan Penyalahgunaan Narkoba


Pontianak Timur Kalbar - Ops Pekat Kapuas 2022 Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur juga amankan 2 (Dua) Orang di Duga Melakukan Penyalahgunaan Narkoba, Jum'at (01/04/2022). 

2 (Dua) orang Inisial SPR Als SP Bin AS dan Inisial MW Als BY Bin MK diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang diamankan oleh Unt Reskrim Polsek Pontianak Timur Pada Hari Jum'at tanggal 01 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB Kampung Beting Jln. Tanjung Pulau Kel.Dalam Bugis Kec.Pontianak Timur.

Kronologis Penangkapan diduga Pelakunya Pada hari Jum'at tanggal 01 April 2022 sekira pukul 10.00 wib, unit Reskrim Polsek Pontianak Timur menindak lanjuti surat perintah Kapolresta Pontianak tentang Ops.PEKAT KAPUAS - 2022, Nomor: SPRIN / 385 /III / OPS.1.3./ 2022, Tanggal 30 Maret 2022 dan melakukan penyelidikan terhadap Laporan Informasi dari Masyarakat.

Bahwa ada orang yang diduga memiliki menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu yang berada di sebuah rumah gubuk/ lapak di Kampung Beting Jl.Tanjung Pulau Kel. Dalam Bugis Kec.Pontianak timur. 

Kemudian berdasarkan informasi dari  informan ada beberapa orang yang berada di dalam rumah tersebut memperjual-belikan Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Lalu anggota melakukan pengintaian di rumah tersebut lalu pada pukul 10.00wib anggota kepolisian masuk kedalam rumah tersebut dan melakukan Penangkapan serta Penggeledahan.

pada saat dilakukakn penggeledahan terhadap2 (dua) orang laki-laki yang berinisial SPR Als SP Bin AS dan Inisial MW Als BY Bin MK bersamanya ditemukan Barang Bukti.


Barang Bukti yang diamankan 1 buah plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu, 2 buah Bong dari botol plastik, 1 buah Sendok dari sedotan plastik, 1 buah korek api gas, 1 buah timbangan digital / skil, 1 kantong berisikan klip pembungkus, 1 lembar uang pecahan Rp.50.000,-.

Diduga Inisial SPR Als SP Bin AS dan Inisial MW Als BY Bin MK sekarang di Amankan di Polsek Pontianak Timur sedang dalam Proses Penyelidikan dan Penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...