Senin, 06 Juni 2022

Bertindak Selaku Pendamping Panit Reskrim Bimbing Siswa Latja belajar Fungsi Ilmu Kepolisian Terntang Fungsi Reskrim,

Pontianak Timur Kalbar - Bertindak Selaku Pendamping Panit Reskrim AIPTU AGUS.VH Bimbing Siswa Latja belajar Fungsi Ilmu Kepolisian Terntang Fungsi Reskrim, Senin (06/06/2022). 

Siswa Diktukba Polri TA.2022 SPN Polda Kalbar yang mengikuti Latja diajarkan tentang Materi Fungsi Reskrim oleh Pendamping seperti Cara Introgasi dan Pengenalan Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tersangka, Korban dan Saksi termasuk unsur-unsur orang bisa ditetapkan menjadi Tersangka. 

Prakteknya Siswa Latja melakukan Introgasi dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menggunakan Pulpen dan Kertas. 

Pendamping menjelaskan tentang Interogasi dan Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pertanyaannya harus berpedoman dengan Istilah SiADiDeMenBaBi yang merupakan Singkatan dari Siapa, Apa, Dimana, Dengan Apa, Mengapa, Bagaimana Bilamana (Kapan). 

Pendamping juga menyampaikan pedoman SiADiDeMenBaBi tetap dipakai akan tetapi kita bisa menambahkan pertanyaan lainnya dari Jawaban yang diperiksa kemungkinan itu nanti akan siswa peroleh pada saat siswa menjadi anggota Polri bertugas di Fungsi Reskrim

Selesai membuat BAP kertas tersebut dikumpulkan dan untuk pantau sejauh mana Perkembangan Ilmu yang diajarkan pada siswa saat mengikuti Latja menjadi bekal siswa ketika Pulang ke SPN Maupun pada saat Berdinas sebagai anggota Polri. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...